PENDIDIKAN SENI MUSIK SEBAGAI SARANA PEMBENTUKKAN KARAKTER ANAK
Oleh: Tiyas Afriyani
Abstrak
Pendidikan seni musik merupakan
pendidikan yang dapat membentuk karakteristik anak secara langsung maupun tidak
langsung. Pendidikan seni musik memberikan keseimbangan
rasional, emosional, dan kegiatan motorik. Dengan belajar musik anak akan
banyak mendapatkan perkembangan kreatifitas, inovatif dan rasa estetik secara
mendalam. Pembelajaran seni musik tidak mengharapkan anak menjadi seorang
seniman, melainkan wahana berkreasi dan berimajinasi. Oleh sebab itu
pembelajarannya menekankan pada eksplorasi dan eksperimentasi yang merangsang
keingintahuan dan sekaligus menyenangkan bagi anak, sebab karakteristik anak SD
adalah belajar sambil bermain. Pembelajaran seni musik melalui lagu wajib nasional ini diharapkan
bisa menggali empati siswa dan menumbuhkan rasa bangga atau nasionalisme
siswa terhadap bangsa Indonesia. Guru atau sekolah
ikut berperan dengan melakukan pembiasaan untuk memutar lagu-lagu
nasional sebelum pelajaran di mulai di pagi hari, demikian juga ketika
pembelajaran seni musik berakhir, sehingga siswa tidak asing terhadap lagu
wajib nasional nya sendiri. Pembiasaan lagu wajib nasional menjadi tidak hanya
sekedar ingatan atau hafalan saja, namun dihayati dan dikenang sepanjang hayat
sebagai sesuatu yang sudah mengakar dalam diri sehingga tebentuk karakter yang
berbudi luhur.
Kata Kunci
Nasionalisme, perkembangan
anak, lagu wajib nasional, pendidikan karakter.
PENDAHULUAN
Di era globalisasi ditandai adanya
perubahan di berbagai sektor kehidupan yang menimbulkan dampak positif dan
negatif. Hal ini juga berdampak pada lagu-lagu yang sering didengar siswa
dengan genre dewasa, dan bersifat
komersil. Secara psikologis lagu-lagu itu tidak sesuai dengan perkembangan
siswa, sebab ada beberapa kata-kata
untuk orang dewasa. Pendidikan digunakan sebagai sarana untuk menjembatani
semua itu dan membentuk kepribadian anak, dan
melalui pendidikan seni inilah yang berkewajiban mengarahkan
ketercapaian tujuan pendidikan secara umum yang memberikan keseimbangan
rasional, emosional, intelektualitas dan sensibilitas.
Dalam hal ini pendidikan seni
sebagai wadah untuk berekspresi bagi anak agar anak merasa senang dan akhirnya
tercapai titik kepuasan dan anak-anak dapat melepaskan segala problem atau
perasaan yang dihadapi. Pendidikan seni khususnya seni musik memberikan
pengalaman kepada siswa untuk mengenal teknik dasar bernyanyi, unsur-unsur
musik, menggali dan menumbuhkan rasa empati atau apresiasi terhadap lagu yang
diberikan. Meskipun alokasi yang diberikan lebih sedikit dari mata pelajaran
lain yaitu 2 jam per minggunya, seorang guru harus bisa memanfaatkan waktu itu
dengan mengisi pembelajaran yang berkesan. Namun dalam lapangan ada beberapa
guru yang merasa tidak bisa untuk mengajarkan seni musik dengan alasan tidak
mempunyai bakat, bekal vokal atau pun musikalitas yang memadai. Padahal, seni
merupakan akivitas yang unik dan spesifik. Ada pepatah yang mengatakan bahwa
bakat dapat dicapai dengan 90% latihan. Hal ini menunjukkan bahwa latihan
adalah faktor penting tumbuhnya bakat. Oleh karena itu setiap orang
sesungguhnya memiliki potensi dalam setiap bidang walaupun proporsi potensi
pada setiap bidang berbeda-beda. Ironisnya pembelajaran seni musik ini belum
sepenuhnya menggali rasa empati dan nasionalisme dari siswa, terlebih ketika
guru memberikan materi lagu wajib nasional
siswa hanya sekedar bersifat hafalan dan ingatan saja.
PEMBAHASAN
Perkembangan anak
Anak merupakan aset yang dapat digunakan
di dalam proses belajar. Dengan melihat perkembangan anak seorang guru akan
mampu untuk memahami dan mengerti dengan mereka. Untuk itu beberapa pendapat
yang meneliti tentang perkembangan anak tersebut.
Menurut Aristoeles dalam Syamsu
(2002:20), perkembangan jiwa anak berdasarkan biologis dapat dibedakan
berdasarkan tingkat umur yaitu:
- Usia 0-7 tahun disebut masa anak
kecil/masa bermain
- Usia 7-14 tahun disebut masa
belajar/sekolah dasar
- Usia 14-21 tahun disebut masa peralihan dari anak menjadi dewasa.
Menurut Utami (1999:1), perkembangan jiwa anak dilihat
dari sudut psikolohis dapat dibedakan antara lain:
a. Masa bayi, adalah sejak lahir sampai pada akhir tahun
ke dua.
b. Masa anak awal, atau masa anak-anak, adalah dari
permulaan tahun ke
3-6 tahun, disebut juga masa anak prasekolah. Pada masa ini anak lebih
suka bermain.
c. Masa anak lanjut atau masa anak sekolah antara umur 6
- 13 tahun.
d. Masa anak jadi matang secara seksual antara umur 13-18
tahun. Hal ini
juga dikatakan masa peralihan anak ke dewasa.
Adapun ciri-ciri anak masa sekolah adalah sebagai
berikut:
a. Keterampilan membantu diri
sendiri, pada masa ini anak sudah dapat
melakukan kebutuhan sendiri, seperti makan, berpakaian dan mandi tanpa bantuan
orang lain.
b. Keterampilan sosial, pada masa
ini anak dapat membantu orang lain, seperti menyapu rumah, dan menghapus papan
tulis di sekolah.
c. Keterampilan sekolah, pada masa
ini anak dapat mengembangkan
keterampilan misalnya, keterampilan membaca, menulis, memasak.
d. Keterampilan bermain, pada masa
ini anak cenderung meniru bentuk permainan dari kelompok sebayanya, misalnya
main bola, berenang, main layang-layang.
Utami menegaskan bahwa pada usia
6-9 tahun dapat dikategorikan pada karakteristik sekolah kelas rendah, dan usia
10-13 tahun dikatakan karakteristik kelas tinggi.
Adapun ciri-ciri anak pada masa
sekolah kelas rendah dan kelas tinggi adalah:
a. Masa sekolah kelas rendah
ü Pertumbuhan jasmani dan prestasi seimbang
ü Tunduk pada permainan tradisional
ü Suka memuji diri sendiri dan membandingkannya dengan
orang lain
ü Tingkat ketekunan rendah, misalnya apabila ia tidak
berhasil melakukan suatu pekerjaan, maka pekerjaan itu dianggap tidak penting.
ü Egois, cenderung memaksakan kehendak sesuai dengan
kebutuhannya, tanpa mempertimbangkan kemampuan yang dimiliki,
misalnya ia berambisi untuk mendapatkan nilai tinggi tanpa berusaha.
ü Suka membuat permainan dengan
kreasi baru.
b. Masa sekolah tinggi
ü Cenderung melakukan pekerjaan yang praktis
ü Tingkat rasa ingin tahu tinggi
ü Tumbuhnya kesadaran yang tinggi
dan tekun untuk melakukan suatu
pekerjaan tertentu.
ü Sudah mulai mengevaluasi diri
sendiri atas prestasi yang dicapai
ü Suka membuat permainan-permainan
dengan kreasi baru.
Menurut Purwatiningsih
(1999:120-121), bahwa karakteristik anak pada masa sekolah (SD) dapat dibedakan
menurut tingkat umurnya yaitu:
1. Tingkat umur 6-7 tahun
digolongkan pada kelas rendah
2. Tingkat umur 10-13 tahun
digolongkan pada kelas tinggi
Karakteristik Siswa SD tersebut dibagi atas 3 bagian yaitu:
1.
Karakteristik
secara umum
2. Karakteristik kecerdasan
3. Karakteristik sosial
KARAKTERISTIK SISWA SD
|
Kelas Rendah (6-9 Tahun)
|
Kelas Tinggi (10-13 Tahun)
|
Karakteristik
Secara Umum:
- Waktu
reaksi lambat
- Koordinasi otot tidak sempurna
- Suka berkelahi
- Gemar bergerak, bermain, memanjat
- Aktif bersemangat
- Terhadap bunyi-bunyianyang teratur/irama
|
Karakteristik
Secara Umum:
- Waktu
reaksi lambat
- Koordinasi
otot sempurna
- Gemar
bergerak danbermain
|
Karakteristik Kecerdasan:
- Pusat perhatian rendah
- Kemauan berfikir terbatas
- Gemar mengulangi macam-macam kegiatan
|
Karakteristik Kecerdasan:
1.
Pusat
perhatian tinggi
2.
Kemampuan
berfikir tinggi
|
Karakteristik Sosial
1. perhatian tinggi terhadap hal-hal yang bersifat
drama
2.
berkhayal
dan suka meniru
3.
gemar
akan kedaan alam
4.
senang akan cerita (dongeng)
5.
sifat
pemberani
6. senang jika mendapat perhatian / pujian orang lain
|
Karakteristik Sosial
1. waktu reaksi lambat
2.
tidak suka kepada hal-hal yang bersifat drama
3.
gemar pada lingkungan sosial
4.
senang pada cerita lingkungan sosial
5.
sifat berani menggunakan logika
|
Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter merupakan program pemerintah yang
harus dilaksanakan di setiap satuan pendidikan. Sebagaimana Konstitusi
Indonesia telah mengamanatkan pentingnya
pendidikan karakter, seperti bunyi pasal 31 ayat 3 yaitu “Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang
meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang”. Untuk
menjalankan amanah itu maka UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional menetapkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warganegara yang demokratis dan bertanggungjawab.
Berdasarkan grand
design yang dikembangkan Kemendiknas (2010), secara psikologis dan sosial
kultural pembentukan karakter dalam diri
individu merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia
(kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik) dalam konteks interaksi sosial
kultural (dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang
hayat. Konfigurasi karakter dalam
konteks totalitas proses psikologis dan
sosial-kultural tersebut dapat dikelompokkan dalam: olah hati (Spiritual and emotional development) ,
olah pikir (intellectual development),
olah raga dan kinestetik (Physical and kinestetic development), dan olah rasa dan karsa (Affective and Creativity development).
Pendidikan
karakter merupakan upaya - upaya
yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk
membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan
dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan
kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan
perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat
istiadat.
Character
Education Quality Standards
merekomendasikan 11 prinsip untuk mewujudkan pendidikan karakter yang efektif,
sebagai berikut:
1.
Mempromosikan
nilai-nilai dasar etika sebagai basis karakter.
2.
Mengidentifkasi
karakter secara komprehensif supaya mencakup pemikiran, perasaan dan perilaku.
3.
Menggunakan
pendekatan yang tajam, proaktif dan efektif untuk membangun karakter.
4.
Menciptakan
komunitas sekolah yang memiliki kepedulian.
5.
Memberi kesempatan
kepada siswa untuk menunjukkan perilaku yang baik.
6.
Memiliki
cakupan terhadap kurikulum yang bermakna dan menantang yang menghargai semua
siswa, membangun karakter mereka dan membantu mereka untuk sukses.
7.
Mengusahakan
tumbuhnya motivasi diri dari para siswa.
8.
Memfungsikan
seluruh staf sekolah sebagai komunitas moral yang berbagi tanggung jawab untuk
pendidikan karakter dan setia kepada nilai dasar yang sama.
9.
Adanya
pembagian kepemimpinan moral dan dukungan luas dalam membangun inisiatif
pendidikan karakter.
10.
Memfungsikan
keluarga dan anggota masyarakat sebagai mitra dalam usaha membangun karakter.
11.
Mengevaluasi
karakter sekolah, fungsi staf sekolah sebagai guru-guru karakter, dan
manifestasi karakter positif dalam kehidupan siswa.
Pembelajaran
Seni Musik melalui Pembelajaran Lagu Wajib Nasional
Pendidikan seni musik adalah
pendidikan yang mengasah kreativitas, bakat dan minat anak. Pendidikan ini
tidaklah berarti ditujukkan untuk mencetak seniman, melainkan sebagai wahana
berekspresi dan berimajinasi. Jika melalui pendidikan seni musik ini dapat
menghasilkan seniman atau calon seniman
maka sesungguhnya itu hanya dampak pengiring. Oleh karena itu, pendekatan
pendidikan melalui seni dalam implementasi pembelajarannya menenkankan pada
eksplorasi dan eksperimentasi, merangsang keingintahuan dan memberikan kesan
yang menyenangkan bagi siswa. Orientasi
utama pendidikan seni di sekolah-sekolah antara lain untuk menanamkan
nilai-nilai yang dapat mendukung kelestarian suatu tradisi. Nilai-nilai ini
bisa meliputi sejarah, adat-istiadat, tata susila, dan spirit dalam suatu karya
seni.
Pendidikan seni antara di sekolah dan di sanggar itu berbeda, karena
dalam sanggar lebih ditekankan pada penguasaan keterampilan yang mengarah pada
keahlian dan profesionalisme sedangkan pendidikan seni di sekolah formal
bertujuan menumbuhkan kepekaan rasa estetis dan budaya serta pengalaman kreatif
yang berfungsi membantu perkembangan siswa dari segi intelektual, emosional,
dan spiritualnya , sehingga siswa memiliki keseimbangan dalam aspek kognitif,
psikomotorik dan afektif. Seni musik memberikan sikap percaya diri, terampil
berkarya serta berkomunikasi dengan ide dan gagasannya menjadi mantap. Seperti
yang dikatakan oleh psikolog dari Universitas of California, Mayer mengatakan
bahwa anak yang senang akan musik atau menyanyi akan menjadi pembaca, pemikir
yang baik dari pada anak yang tidak senang akan musik, seperti dikatakan oleh
Cassidy yaitu psikologi dan antropologi (Totok S. 2004 : 92) bahwa pelajaran
musik dapat dijadikan sebagai wahana yang sangat baik untuk pembelajaran pemula
dalam dunia pendidikan. Sehingga pembelajaran seni musik melalui pembelajaran
lagu wajib nasional digunakan sebagai sarana dalam mencapai hal tersebut
sekaligus tercapainya pendidikan karakter. Sebab karakter seseorang atau
sekumpulan orang atau bangsa berasal dari
kebiasaan atau perilaku yang terbiasa (habits). Perilaku yang terbiasa berasal dari tindakan pertama (action) yang dikendalikan oleh cara
berpikir (mind seat). Sehingga
langkah awal membangun karakter adalah harus di mulai dari membangun cara
berpikir (mind seat) terlebih dahulu,
sehingga bisa tercipta kebiasaan berpikir yang baik, kebiasaan merasakan hal
yang baik, kebiasaan berperilaku baik dan
akhirnya adalah terbentuk karakter yang baik (good character).
Lagu wajib
nasional merupakan salah satu produk atau hasil karya cipta budaya masyarakat
Indonesia di bidang musik dan lagu wajib
tersebut harus dapat dinyanyikan oleh seluruh rakyat Indonesia, karena lagu
wajib nasional sebagai salah satu macam
lagu yang telah menyatu dan menjiwai
masyarakat Indonesia. Sebagai salah satu ikon budaya masyarakat Indonesia,
kesenian ini mempunyai fungsi dalam berbagai aktivitas kehidupan sosial
masyarakat antara lain fungsi pendidikan, fungsi sosial, fungsi pelestarian dan
fungsi propaganda. Di tengah maraknya budaya barat yang masuk ke Indonesia
pendidikan seni musik merupakan salah satu sarana untuk membentengi dampak yang
ditimbulkan dari globalisasi dan melalui pembelajaran lagu wajib nasional di
sekolah ikut berkonstribusi dalam menumbuhkan
nasionalisme pada siswa agar jati diri bangsa tetap mengakar dalam diri
siswa.
Peran guru di sini sangat penting yaitu guru sebagai fasilitator, untuk
dapat melaksanakan pembelajaran seni musik di SD dengan baik, guru paling tidak
harus memiliki pengetahuan bagaimana membelajarkan musik pada anak SD, memiliki
rasa suka pada musik, kemauan untuk mengajarkan pada anak, pemahaman bahwa
pembelajaran musik mengutamakan tumbuhnya rasa musik meliputi rasa irama, rasa
nada, harmonisasi, kesukaan dan penghayatan musik, karena musik bukanlah
pengetahuan yang bersifat ingatan tetapi lebih pada pengembangan keterampilan
dan tumbuhnya rasa estetika. Dan dalam hal ini guru juga ikut andil dalam
mengajarakan dasarr-dasar teknik bernyanyi, unsur – unsur musik, memperkenalkan
macam-macam lagu, dan mengapresiasi lagu yang sudah diajarkan. Penerapan
penguasaan lagu wajib nasional di
sekolah digunakan untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme. Seorang guru
sebagai sosok yang paling berpengaruh terhadap keberhasilan proses belajar
mengajar di sekolah menentukan sukses dan tidaknya sebuah proses pembelajaran
dalam memanage sebuah pembelajaran
tersebut. Terkait dengan peran tersebut, sebagaimana dikatakan Soekanto
(1982:268), peranan (role) merupakan aspek dinamis kedudukan (status).
Apabila seorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya
maka dia menjalankan suatu peran. Tidak
hanya mengetahui peran guru itu sendiri tetapi juga memahami karakteristik siswa
SD sebagai berikut :
1.
Tahapan
belajar sambil bermain.
2.
Ingin
mengetahui segala hal disekelilingnya.
3.
Memiliki
prestasi yang tinggi.
4.
Tipe anak
antara lain tipe visual, auditori, dan kinestetik.
5.
Guru sebagai
sumber utama.
Setelah guru memahami peranan dan karakteristik siswa SD, dalam pembelajaran seni musik guru harus mempunyai
metode pembelajaran yang berkesan sesuai dengan karakteristik siswa SD. Model
yang bisa diterapkan adalah memadukan anatara metode ceramah, simulasi atau
praktek dan tanya jawab. Strategi menanamkan kesan bisa dilakukan dengan
meninggalkan siswa saat mereka belum kenyang rasa penasarannya. Bila mereka
ditinggalkan setelah kenyang, maka mereka akan segera kehilangan minat lagi
terhadap materi tersebut. Strategi tersebut bisa digunakan dalam pembelajaran
seni musik sebagai sisipan dari metode ceramah agar siswa tertarik dalam
pembelajaran seni musik dan dilanjutkan
praktek atau simulasi sesuai dengan
karakter siswa SD pada tahapan
sambil belajar bermain “berkreasilah” yaitu anak menebak sepenggal lagu
wajib yang di nyanyikan oleh guru dan siswa menjawabnya. Hal ini bertujuan agar
guru dapat mengidentifikasi lagu yang sudah atau belum diketahui siswa. Setelah
diidentifikasi guru berperan sebagai contoh atau model yang menjelaskan macam-macam lagu wajib dan mempraktekkan dengan teknik bernyanyi
yang baik, harmonisasi dan melakukan apresiasi, karena siswa SD masih berfikir kongkret jadi masih mendapatkan bimbingan dari guru, terlebih
pada apresiasi lagu wajib. Bagan dari metode pembelajaran lagu wajib yang
digunakan, seperti pada bagan berikut:
Bagan I
Metode
pembelajaran lagu wajib nasional
Pembelajaran
seni musik harus dikemas sedemikian rupa agar menyenangkan sehingga siswa tidak
takut untuk bernyanyi, sehingga melatih kreatifitas siswa dan meningkatkan
kecerdasan emosional. Ketiga metode diatas harus dilaksanakan secara
bersama-sama. Dan dalam penerapan
penguasaan lagu-lagu wajib
seorang guru hendaknya memiliki
kecakapan dan penguasaan terhadap materi tersebut serta memiliki program yang jelas agar materi yang diajarkan
dapat ditangkap dipahami oleh para siswa. Kemampuan mengajar perlu dimiliki
agar guru mantap dalam mengelola belajar-mengajar, percaya diri, kreatif dan
proaktif sehingga pembelajaran yang dilaksanakan meraih hasil yang memuaskan.
Adapun aspek-aspek yang diajarkan diantaranya: teori dasar musik, teknik dasar
menyanyi, sistem notasi lagu, teknik penyajian sebuah lagu. Setelah semua
aspek-aspek tersebut diajarkan maka langkah-langkah pembelajaran lagu wajib
antara lain:
1. Memilih lagu model (lagu wajib).
Memilih lagu model adalah guru memberikan beberapa lagu model seperti
Indonesia Raya, Bagimu Negeri, Satu Nusa
Satu Bangsa, Garuda Pancasila, Dari Sabang Sampai Merauke, Halo Halo Bandung, Bendera Merah Putih,
Berkibarlah Benderaku, Hari Merdeka, Indonesia Tetap Merdeka, Rayuan Pulau
Kelapa dan Maju Tak Gentar. Kemudian dipilih salah satu lagu wajib yang
diajarkan, kalau sudah bisa selanjutnya diajarkan lagu wajib lainnya.
2.
Melafalkan
syair lagu wajib secara keseluruhan.
Melafalkan syair disini guru memberikan teks atau
menuliskan di papan tulis syair lagu wajib
tersebut kemudian memberikan contoh cara menyanyikan lagu wajib dengan
irama yang benar.
3.
Menentukan
bentuk pembelajaran sesuai dengan tingkatan kelas.
Pembelajaran seni didasarkan pada tingkatan kelas,
namun diusahakan dalam pembelajaran seni ini agar guru bisa memahami
karakteristik siswa pada tingkatan kelas tersebut dan melaksanakan pembelajaran menyenangkan atau tidak membuat tegang siswa.
4.
Membahas
notasi atau nada yang ada dalam nyanyian tersebut.
Guru memberikan contoh nada dalam nyanyian dan siswa mengikuti.
5.
Mengadakan
kesepakatan gerak lagu secara kelompok atau perorangan.
Guru dan siswa mengadakan perjanjian atau kesepakatan
untuk gerakan, ekspresi sesuai dengan lagu wajib.
6.
Guru
mendampingi dan membimbing kearah yang kreatif dalam kegiatan.
Siswa SD membutuhkan bimbingan dari guru sebab dalam
cara berfikrnya masih kongkret.
7.
Mengapresiasi
lagu wajib atau lagu nasional.
Guru dan siswa mengapresiasi lagu wajib yang sudah dipelajari, sehingga
siswa mengetahui makna yang terkandung di dalam syair tersebut dan
penjiwaan siswa terhadap lagu wajib
tersebut dapat dirasakan.
Ke tujuh langkah-langkah pembelajaran lagu wajib ini harus diperhatikan dalam proses
pembelajaran, setelah itu guru juga harus mengajarkan penjiwaan terhadap lagu
yang dinyanyikan. Penjiwaan berarti pembawaan
dengan baik suatu lagu sesuai dengan jiwa dan makna lagu. Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam rangka menjiwai ( ekspresi) lagu yang akan dinyanyikan :
1.
Berusaha mengerti maksud atau isi syair yang akan dibawakan.
2.
Memahami tanda-tanda dinamik, tempo, dan tanda-tanda lain yang tertulis
dalam lagu tersebut.
3.
Menguasai pelafalan kata (artikulasi).
4.
Memahami pemenggalan kalimat musik ( frasering).
5.
Menghafal lagu tersebut secara keseluruhan.
Ketika semua pembelajaran seni musik sudah diajarkan secara keseluruhan
dibiasakan sebelum pembelajaran guru memberikan tanya jawab mengenai
macam-macam lagu wajib dan sesaat
sebelum pulang, diusahakan guru meminta
siswa bergantian maju ke depan untuk
menyanyikan lagu-lagu wajib tersebut. Sekolah juga ikut berperan dengan cara
membiasakan memutar lagu wajib setiap hari sebelum pelajaran dimulai. Hal ini
bertujuan agar siswa terbiasa atau tidak asing dengan lagu wajib tersebut
sehingga akan melekat dalam memori dan lebih memahami Indonesia dengan baik
melalui lagu-lagu wajib itu.
Pembelajaran seni musik melalui model lagu nasional siswa
dalam proses belajar merasa senang dan tidak tertekan, sehingga makna dari
syair lagu, makna dari lagu tersebut bisa terkenang dalam diri siswa dan tidak
sekedar ingatan saja. Dan menghasilkan output yang cerdas dalam intelegensi
(IQ) dan emosional (ESQ).
SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Berdasarkan
uraian di atas dapat di simpulkan sebagai berikut:
1. Pendidikan seni memberikan keseimbangan rasional,
emosional, dan kegiatan motorik.
2. Pembelajaran seni musik tidak mengharapkan anak
menjadi seorang seniman, melainkan wahana berkreasi dan berimajinasi.
3. Karakteristik anak SD salah satunya adalah belajar
sambil bermain, jadi pembelajaran seni musik harus bisa memberikan kesan yang
menyenangkan bagi siswa.
4. Pembelajaran seni musik memberikan gambaran teknik
bernyanyi, menumbuhkan sikap apresiatif, dan emosional.
5. Semua komponen pembelajar di sekolah dan orang tua
mendukung dalam pengimplementasian pendidikan karakter.
6. Lagu wajib nasional memberikan arti penting dalam
pengimplementasian pendidikan karakter dalam hal ini siswa harus terbiasa untuk
diperdengarkan lagu wajib nasional agar melekat dalam memori siswa dalam jangka
panjang.
7. Pembelajaran seni musik melalui lagu wajib nasional bertujuan menggali empati
dan menumbuhkan rasa nasionalisme sehingga membentuk karakter anak yang berbudi
luhur sesuai dengan jati diri bangsa, sehingga identitas diri bangsa tidak hilang.
Saran
Saran yang diberikan terkait dengan pembelajaran lagu
wajib nasional melalui seni musik antara
lain :
1. Pendidikan karakter dalam rangka mencetak generasi
muda yang cerdas dalam intelektual dan emosional melibatkan berbagai komponen
yang ada di sekolah.
2. Guru harus mengetahui peranan dalam pembelajaran,
karakteristik siswa dan metode yang digunakan agar pembelajaran seni musik bisa
mendapatkan hasil yang diharapkan.
3. Alokasi waktu yang sedikit diharapkan bisa
melaksanakan pembelajaran secara maksimal.
4. Pembelajaran seni musik melalui model lagu wajib tidak
hanya ingatan semata melainkan bisa terkenang di dalam memori siswa, agar
nasionalisme tetap ada dalam diri siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Husen, Achmad dkk. 2010. Model
Pendidikan Karakter Bangsa. Jakarta
: Universitas Negeri Jakarta.
Mikarsa, Hera Lestari dkk. 2007. Pendidikan
Anak di SD. Jakarta : Universitas Terbuka
Purwatiningsih, Hartini Ninik, (1999), Pendidikan
Seni Tari Drama, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Puskurbuk. 2011. Pedoman Pelaksanaan
Pendidikan Karakter.Jakarta : Mendiknas
Safrina,
Rien. 2002. Pendidikan Seni Musik. Bandung
: CV. Maulana
Suwandi, Iwan dan Victoria D. Christiyanti. Seni Budaya dan Keterampilan untuk SD dan MI Kelas VI. Jakarta :
Widya Utama
Syafii, dkk. 2006. Materi dan
pembelajaran Kertakes SD. Jakarta : Universitas Terbuka
Tea, Taufik. 2009. Inspiring Teaching
Mendidik Penuh Inspirasi . Jakarta :
Gema Insani
http://www.isi-dps.ac.id. “ Efektivitas Penerapan Penguasaan Lagu-Lagu
Wajib Nasional Di SD-4 Saraswati Denpasar” diunduh tanggal 12 April 2014