Translate

Sabtu, 14 Maret 2015

PENDIDIKAN SENI MUSIK SEBAGAI SARANA PEMBENTUKKAN KARAKTER ANAK



PENDIDIKAN SENI MUSIK SEBAGAI SARANA PEMBENTUKKAN KARAKTER ANAK
Oleh: Tiyas Afriyani
Abstrak
Pendidikan seni musik merupakan pendidikan yang dapat membentuk karakteristik anak secara langsung maupun tidak langsung. Pendidikan seni musik memberikan keseimbangan rasional, emosional, dan kegiatan motorik. Dengan belajar musik anak akan banyak mendapatkan perkembangan kreatifitas, inovatif dan rasa estetik secara mendalam. Pembelajaran seni musik tidak mengharapkan anak menjadi seorang seniman, melainkan wahana berkreasi dan berimajinasi. Oleh sebab itu pembelajarannya menekankan pada eksplorasi dan eksperimentasi yang merangsang keingintahuan dan sekaligus menyenangkan bagi anak, sebab karakteristik anak SD adalah belajar sambil bermain. Pembelajaran seni musik  melalui lagu wajib nasional ini diharapkan bisa menggali empati siswa dan menumbuhkan rasa bangga atau nasionalisme siswa  terhadap bangsa Indonesia. Guru  atau sekolah  ikut berperan dengan melakukan pembiasaan untuk memutar lagu-lagu nasional sebelum pelajaran di mulai di pagi hari, demikian juga ketika pembelajaran seni musik berakhir, sehingga siswa tidak asing terhadap lagu wajib nasional nya sendiri. Pembiasaan lagu wajib nasional menjadi tidak hanya sekedar ingatan atau hafalan saja, namun dihayati dan dikenang sepanjang hayat sebagai sesuatu yang sudah mengakar dalam diri sehingga tebentuk karakter yang berbudi luhur.

Kata Kunci
Nasionalisme,  perkembangan anak, lagu wajib nasional, pendidikan karakter.



PENDAHULUAN
Di era globalisasi ditandai adanya perubahan di berbagai sektor kehidupan yang menimbulkan dampak positif dan negatif. Hal ini juga berdampak pada lagu-lagu yang sering didengar siswa dengan genre dewasa, dan bersifat komersil. Secara psikologis lagu-lagu itu tidak sesuai dengan perkembangan siswa, sebab  ada beberapa kata-kata untuk orang dewasa. Pendidikan digunakan sebagai sarana untuk menjembatani semua itu dan membentuk kepribadian anak, dan  melalui pendidikan seni inilah yang berkewajiban mengarahkan ketercapaian tujuan pendidikan secara umum yang memberikan keseimbangan rasional, emosional, intelektualitas dan sensibilitas.
Dalam hal ini pendidikan seni sebagai wadah untuk berekspresi bagi anak agar anak merasa senang dan akhirnya tercapai titik kepuasan dan anak-anak dapat melepaskan segala problem atau perasaan yang dihadapi. Pendidikan seni khususnya seni musik memberikan pengalaman kepada siswa untuk mengenal teknik dasar bernyanyi, unsur-unsur musik, menggali dan menumbuhkan rasa empati atau apresiasi terhadap lagu yang diberikan. Meskipun alokasi yang diberikan lebih sedikit dari mata pelajaran lain yaitu 2 jam per minggunya, seorang guru harus bisa memanfaatkan waktu itu dengan mengisi pembelajaran yang berkesan. Namun dalam lapangan ada beberapa guru yang merasa tidak bisa untuk mengajarkan seni musik dengan alasan tidak mempunyai bakat, bekal vokal atau pun musikalitas yang memadai. Padahal, seni merupakan akivitas yang unik dan spesifik. Ada pepatah yang mengatakan bahwa bakat  dapat dicapai dengan 90%  latihan. Hal ini menunjukkan bahwa latihan adalah faktor penting tumbuhnya bakat. Oleh karena itu setiap orang sesungguhnya memiliki potensi dalam setiap bidang walaupun proporsi potensi pada setiap bidang berbeda-beda. Ironisnya pembelajaran seni musik ini belum sepenuhnya menggali rasa empati dan nasionalisme dari siswa, terlebih ketika guru memberikan materi lagu wajib nasional  siswa hanya sekedar bersifat hafalan dan ingatan saja.

PEMBAHASAN
Perkembangan anak
Anak merupakan aset yang dapat digunakan di dalam proses belajar. Dengan melihat perkembangan anak seorang guru akan mampu untuk memahami dan mengerti dengan mereka. Untuk itu beberapa pendapat yang meneliti tentang perkembangan anak tersebut.
Menurut Aristoeles dalam Syamsu (2002:20), perkembangan jiwa anak berdasarkan biologis dapat dibedakan berdasarkan tingkat umur yaitu:
- Usia 0-7 tahun disebut masa anak kecil/masa bermain
- Usia 7-14 tahun disebut masa belajar/sekolah dasar
- Usia 14-21 tahun disebut masa peralihan dari anak menjadi dewasa.
Menurut Utami (1999:1), perkembangan jiwa anak dilihat dari sudut psikolohis dapat dibedakan antara lain:
a.       Masa bayi, adalah sejak lahir sampai pada akhir tahun ke dua.
b.      Masa anak awal, atau masa anak-anak, adalah dari permulaan tahun ke
3-6 tahun, disebut juga masa anak prasekolah. Pada masa ini anak lebih
suka bermain.
c.       Masa anak lanjut atau masa anak sekolah antara umur 6 - 13 tahun.
d.      Masa anak jadi matang secara seksual antara umur 13-18 tahun. Hal ini
juga dikatakan masa peralihan anak ke dewasa.
Adapun ciri-ciri anak masa sekolah adalah sebagai berikut:
a.       Keterampilan membantu diri sendiri, pada masa ini anak sudah dapat
melakukan kebutuhan sendiri, seperti makan, berpakaian dan mandi tanpa bantuan orang lain.
b.      Keterampilan sosial, pada masa ini anak dapat membantu orang lain, seperti menyapu rumah, dan menghapus papan tulis di sekolah.
c.       Keterampilan sekolah, pada masa ini anak dapat mengembangkan
keterampilan misalnya, keterampilan membaca, menulis, memasak.
d.      Keterampilan bermain, pada masa ini anak cenderung meniru bentuk permainan dari kelompok sebayanya, misalnya main bola, berenang, main layang-layang.
Utami menegaskan bahwa pada usia 6-9 tahun dapat dikategorikan pada karakteristik sekolah kelas rendah, dan usia 10-13 tahun dikatakan karakteristik kelas tinggi.
Adapun ciri-ciri anak pada masa sekolah kelas rendah dan kelas tinggi adalah:
a.       Masa sekolah kelas rendah
ü  Pertumbuhan jasmani dan prestasi seimbang
ü   Tunduk pada permainan tradisional
ü  Suka memuji diri sendiri dan membandingkannya dengan orang lain
ü  Tingkat ketekunan rendah, misalnya apabila ia tidak berhasil melakukan suatu pekerjaan, maka pekerjaan itu dianggap tidak penting.
ü  Egois, cenderung memaksakan kehendak sesuai dengan
kebutuhannya, tanpa mempertimbangkan kemampuan yang dimiliki,
misalnya ia berambisi untuk mendapatkan nilai tinggi tanpa berusaha.
ü  Suka membuat permainan dengan kreasi baru.
b.      Masa sekolah tinggi
ü  Cenderung melakukan pekerjaan yang praktis
ü  Tingkat rasa ingin tahu tinggi
ü  Tumbuhnya kesadaran yang tinggi dan tekun untuk melakukan suatu
pekerjaan tertentu.
ü  Sudah mulai mengevaluasi diri sendiri atas prestasi yang dicapai
ü  Suka membuat permainan-permainan dengan kreasi baru.
Menurut Purwatiningsih (1999:120-121), bahwa karakteristik anak pada masa sekolah (SD) dapat dibedakan menurut tingkat umurnya yaitu:
1.      Tingkat umur 6-7 tahun digolongkan pada kelas rendah
2.      Tingkat umur 10-13 tahun digolongkan pada kelas tinggi
Karakteristik Siswa SD tersebut dibagi atas 3 bagian yaitu:
1.      Karakteristik secara umum
2.      Karakteristik kecerdasan
3.      Karakteristik sosial
KARAKTERISTIK SISWA SD
Kelas Rendah (6-9 Tahun)
Kelas Tinggi (10-13 Tahun)
Karakteristik Secara Umum:
  1. Waktu reaksi lambat
  2. Koordinasi otot tidak sempurna
  3. Suka berkelahi
  4. Gemar bergerak, bermain, memanjat
  5. Aktif bersemangat
  6. Terhadap bunyi-bunyianyang teratur/irama
Karakteristik Secara Umum:
  1. Waktu reaksi lambat
  2. Koordinasi otot sempurna
  3. Gemar bergerak danbermain
Karakteristik Kecerdasan:
  1. Pusat perhatian rendah
  2. Kemauan berfikir terbatas
  3. Gemar mengulangi macam-macam kegiatan
Karakteristik Kecerdasan:
1.      Pusat perhatian tinggi
2.      Kemampuan berfikir tinggi
Karakteristik Sosial
1.      perhatian tinggi terhadap hal-hal yang bersifat drama
2.      berkhayal dan suka meniru
3.      gemar akan kedaan alam
4.      senang akan cerita (dongeng)
5.      sifat pemberani
6.      senang jika mendapat perhatian / pujian orang lain
Karakteristik Sosial
1.    waktu reaksi lambat
2.    tidak suka kepada hal-hal yang bersifat drama
3.    gemar pada lingkungan sosial
4.    senang pada cerita lingkungan sosial
5.    sifat berani menggunakan logika


Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter merupakan program pemerintah yang harus dilaksanakan di setiap satuan pendidikan. Sebagaimana Konstitusi Indonesia telah  mengamanatkan pentingnya pendidikan karakter, seperti bunyi pasal 31 ayat 3 yaitu “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang”. Untuk menjalankan amanah itu maka UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis dan bertanggungjawab.
            Berdasarkan grand design yang dikembangkan Kemendiknas (2010), secara psikologis dan sosial kultural pembentukan karakter dalam diri  individu merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik) dalam konteks interaksi sosial kultural (dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat.      Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses  psikologis dan sosial-kultural tersebut dapat dikelompokkan dalam: olah hati (Spiritual and emotional development) , olah pikir (intellectual development), olah raga dan kinestetik  (Physical and kinestetic development), dan olah rasa dan karsa (Affective and Creativity development).
            Pendidikan    karakter    merupakan  upaya - upaya  yang  dirancang  dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
            Character Education Quality Standards merekomendasikan 11 prinsip untuk mewujudkan pendidikan karakter yang efektif, sebagai berikut:
1.        Mempromosikan nilai-nilai dasar etika sebagai basis karakter.
2.        Mengidentifkasi karakter secara komprehensif supaya mencakup pemikiran, perasaan dan perilaku.
3.        Menggunakan pendekatan yang tajam, proaktif dan efektif untuk membangun karakter.
4.        Menciptakan komunitas sekolah yang memiliki kepedulian.
5.        Memberi kesempatan kepada siswa untuk menunjukkan perilaku yang baik.
6.        Memiliki cakupan terhadap kurikulum yang bermakna dan menantang yang menghargai semua siswa, membangun karakter mereka dan membantu mereka untuk sukses.
7.        Mengusahakan tumbuhnya motivasi diri dari para siswa.
8.        Memfungsikan seluruh staf sekolah sebagai komunitas moral yang berbagi tanggung jawab untuk pendidikan karakter dan setia kepada nilai dasar yang sama.
9.        Adanya pembagian kepemimpinan moral dan dukungan luas dalam membangun inisiatif pendidikan karakter.
10.    Memfungsikan keluarga dan anggota masyarakat sebagai mitra dalam usaha membangun karakter.
11.    Mengevaluasi karakter sekolah, fungsi staf sekolah sebagai guru-guru karakter, dan manifestasi karakter positif dalam kehidupan siswa.
           
Pembelajaran Seni Musik melalui Pembelajaran Lagu Wajib Nasional
Pendidikan seni musik adalah pendidikan yang mengasah kreativitas, bakat dan minat anak. Pendidikan ini tidaklah berarti ditujukkan untuk mencetak seniman, melainkan sebagai wahana berekspresi dan berimajinasi. Jika melalui pendidikan seni musik ini dapat menghasilkan seniman  atau calon seniman maka sesungguhnya itu hanya dampak pengiring. Oleh karena itu, pendekatan pendidikan melalui seni dalam implementasi pembelajarannya menenkankan pada eksplorasi dan eksperimentasi, merangsang keingintahuan dan memberikan kesan yang menyenangkan bagi siswa. Orientasi utama pendidikan seni di sekolah-sekolah antara lain untuk menanamkan nilai-nilai yang dapat mendukung kelestarian suatu tradisi. Nilai-nilai ini bisa meliputi sejarah, adat-istiadat, tata susila, dan spirit dalam suatu karya seni.
Pendidikan seni antara  di sekolah dan di sanggar itu berbeda, karena dalam sanggar lebih ditekankan pada penguasaan keterampilan yang mengarah pada keahlian dan profesionalisme sedangkan pendidikan seni di sekolah formal bertujuan menumbuhkan kepekaan rasa estetis dan budaya serta pengalaman kreatif yang berfungsi membantu perkembangan siswa dari segi intelektual, emosional, dan spiritualnya , sehingga siswa memiliki keseimbangan dalam aspek kognitif, psikomotorik dan afektif. Seni musik memberikan sikap percaya diri, terampil berkarya serta berkomunikasi dengan ide dan gagasannya menjadi mantap. Seperti yang dikatakan oleh psikolog dari Universitas of California, Mayer mengatakan bahwa anak yang senang akan musik atau menyanyi akan menjadi pembaca, pemikir yang baik dari pada anak yang tidak senang akan musik, seperti dikatakan oleh Cassidy yaitu psikologi dan antropologi (Totok S. 2004 : 92) bahwa pelajaran musik dapat dijadikan sebagai wahana yang sangat baik untuk pembelajaran pemula dalam dunia pendidikan. Sehingga pembelajaran seni musik melalui pembelajaran lagu wajib nasional digunakan sebagai sarana dalam mencapai hal tersebut sekaligus tercapainya pendidikan karakter. Sebab karakter seseorang atau sekumpulan orang atau bangsa berasal dari  kebiasaan atau perilaku yang terbiasa (habits). Perilaku yang terbiasa berasal dari tindakan pertama (action) yang dikendalikan oleh cara berpikir (mind seat). Sehingga langkah awal membangun karakter adalah harus di mulai dari membangun cara berpikir (mind seat) terlebih dahulu, sehingga bisa tercipta kebiasaan berpikir yang baik, kebiasaan merasakan hal yang baik, kebiasaan berperilaku baik dan  akhirnya adalah terbentuk karakter yang baik (good character).
Lagu wajib nasional merupakan salah satu produk atau hasil karya cipta budaya masyarakat Indonesia di bidang musik dan  lagu wajib tersebut harus dapat dinyanyikan oleh seluruh rakyat Indonesia, karena lagu wajib nasional sebagai salah satu  macam lagu yang telah menyatu dan  menjiwai masyarakat Indonesia. Sebagai salah satu ikon budaya masyarakat Indonesia, kesenian ini mempunyai fungsi dalam berbagai aktivitas kehidupan sosial masyarakat antara lain fungsi pendidikan, fungsi sosial, fungsi pelestarian dan fungsi propaganda. Di tengah maraknya budaya barat yang masuk ke Indonesia pendidikan seni musik merupakan salah satu sarana untuk membentengi dampak yang ditimbulkan dari globalisasi dan melalui pembelajaran lagu wajib nasional di sekolah ikut berkonstribusi dalam menumbuhkan  nasionalisme pada siswa agar jati diri bangsa tetap mengakar dalam diri siswa.
Peran guru di sini sangat penting yaitu guru sebagai fasilitator, untuk dapat melaksanakan pembelajaran seni musik di SD dengan baik, guru paling tidak harus memiliki pengetahuan bagaimana membelajarkan musik pada anak SD, memiliki rasa suka pada musik, kemauan untuk mengajarkan pada anak, pemahaman bahwa pembelajaran musik mengutamakan tumbuhnya rasa musik meliputi rasa irama, rasa nada, harmonisasi, kesukaan dan penghayatan musik, karena musik bukanlah pengetahuan yang bersifat ingatan tetapi lebih pada pengembangan keterampilan dan tumbuhnya rasa estetika. Dan dalam hal ini guru juga ikut andil dalam mengajarakan dasarr-dasar teknik bernyanyi, unsur – unsur musik, memperkenalkan macam-macam lagu, dan mengapresiasi lagu yang sudah diajarkan. Penerapan penguasaan  lagu wajib nasional di sekolah digunakan untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme. Seorang guru sebagai sosok yang paling berpengaruh terhadap keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah menentukan sukses dan tidaknya sebuah proses pembelajaran dalam memanage sebuah pembelajaran tersebut. Terkait dengan peran tersebut, sebagaimana dikatakan Soekanto (1982:268), peranan (role) merupakan aspek dinamis kedudukan (status). Apabila seorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka dia menjalankan suatu peran.  Tidak hanya mengetahui peran guru itu sendiri tetapi juga memahami karakteristik siswa SD sebagai berikut :
1.        Tahapan belajar sambil bermain.
2.        Ingin mengetahui segala hal disekelilingnya.
3.        Memiliki prestasi yang tinggi.
4.        Tipe anak antara lain tipe visual, auditori, dan kinestetik.
5.        Guru sebagai sumber utama.
Setelah guru memahami peranan dan karakteristik siswa SD, dalam  pembelajaran seni musik guru harus mempunyai metode pembelajaran yang berkesan sesuai dengan karakteristik siswa SD. Model yang bisa diterapkan adalah memadukan anatara metode ceramah, simulasi atau praktek dan tanya jawab. Strategi menanamkan kesan bisa dilakukan dengan meninggalkan siswa saat mereka belum kenyang rasa penasarannya. Bila mereka ditinggalkan setelah kenyang, maka mereka akan segera kehilangan minat lagi terhadap materi tersebut. Strategi tersebut bisa digunakan dalam pembelajaran seni musik sebagai sisipan dari metode ceramah agar siswa tertarik dalam pembelajaran seni musik dan dilanjutkan  praktek atau simulasi sesuai dengan  karakter siswa SD   pada tahapan sambil belajar bermain “berkreasilah” yaitu anak menebak sepenggal lagu wajib  yang di nyanyikan oleh guru  dan siswa menjawabnya. Hal ini bertujuan agar guru dapat mengidentifikasi lagu yang sudah atau belum diketahui siswa. Setelah diidentifikasi guru berperan sebagai contoh atau model yang menjelaskan  macam-macam lagu wajib  dan mempraktekkan dengan teknik bernyanyi yang baik, harmonisasi dan melakukan apresiasi, karena  siswa SD masih berfikir kongkret jadi masih  mendapatkan bimbingan dari guru, terlebih pada apresiasi lagu wajib. Bagan dari metode pembelajaran lagu wajib yang digunakan,  seperti pada bagan berikut:
Bagan I
Metode pembelajaran lagu wajib nasional
Pembelajaran seni musik harus dikemas sedemikian rupa agar menyenangkan sehingga siswa tidak takut untuk bernyanyi, sehingga melatih kreatifitas siswa dan meningkatkan kecerdasan emosional. Ketiga metode diatas harus dilaksanakan secara bersama-sama.  Dan dalam  penerapan  penguasaan  lagu-lagu wajib seorang guru hendaknya  memiliki kecakapan dan penguasaan terhadap materi tersebut serta memiliki  program yang jelas agar materi yang diajarkan dapat ditangkap dipahami oleh para siswa. Kemampuan mengajar perlu dimiliki agar guru mantap dalam mengelola belajar-mengajar, percaya diri, kreatif dan proaktif sehingga pembelajaran yang dilaksanakan meraih hasil yang memuaskan. Adapun aspek-aspek yang diajarkan diantaranya: teori dasar musik, teknik dasar menyanyi, sistem notasi lagu, teknik penyajian sebuah lagu. Setelah semua aspek-aspek tersebut diajarkan maka langkah-langkah pembelajaran lagu wajib antara lain:
1.      Memilih lagu model (lagu wajib).
Memilih lagu model adalah guru memberikan beberapa lagu model seperti Indonesia Raya, Bagimu Negeri,  Satu Nusa Satu Bangsa, Garuda Pancasila, Dari Sabang Sampai Merauke,  Halo Halo Bandung, Bendera Merah Putih, Berkibarlah Benderaku, Hari Merdeka, Indonesia Tetap Merdeka, Rayuan Pulau Kelapa dan Maju Tak Gentar. Kemudian dipilih salah satu lagu wajib yang diajarkan, kalau sudah bisa selanjutnya diajarkan lagu wajib lainnya.
2.      Melafalkan syair lagu wajib secara keseluruhan.
Melafalkan syair disini guru memberikan teks atau menuliskan di papan tulis syair lagu wajib  tersebut kemudian memberikan contoh cara menyanyikan lagu wajib dengan irama yang benar.

3.      Menentukan bentuk pembelajaran sesuai dengan tingkatan kelas.
Pembelajaran seni didasarkan pada tingkatan kelas, namun diusahakan dalam pembelajaran seni ini agar guru bisa memahami karakteristik siswa pada tingkatan kelas tersebut dan  melaksanakan pembelajaran menyenangkan atau  tidak membuat tegang siswa.
4.      Membahas notasi atau  nada  yang ada dalam nyanyian tersebut.
Guru memberikan contoh nada dalam nyanyian dan siswa mengikuti.
5.      Mengadakan kesepakatan gerak lagu secara kelompok atau perorangan.
Guru dan siswa mengadakan perjanjian atau kesepakatan untuk gerakan, ekspresi sesuai dengan lagu wajib.
6.      Guru mendampingi dan membimbing kearah yang kreatif dalam kegiatan.
Siswa SD membutuhkan bimbingan dari guru sebab dalam cara berfikrnya masih kongkret.
7.      Mengapresiasi lagu wajib atau lagu nasional.
Guru dan siswa mengapresiasi lagu wajib yang sudah dipelajari, sehingga siswa mengetahui makna yang terkandung di dalam syair tersebut dan penjiwaan  siswa terhadap lagu wajib tersebut dapat dirasakan.
Ke tujuh langkah-langkah pembelajaran lagu wajib  ini harus diperhatikan dalam proses pembelajaran, setelah itu guru juga harus mengajarkan penjiwaan terhadap lagu yang dinyanyikan. Penjiwaan berarti pembawaan dengan baik suatu lagu sesuai dengan jiwa dan makna lagu. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam rangka menjiwai ( ekspresi) lagu yang akan dinyanyikan :
1.      Berusaha mengerti maksud atau isi syair yang akan dibawakan.
2.      Memahami tanda-tanda dinamik, tempo, dan tanda-tanda lain yang tertulis dalam lagu tersebut.
3.      Menguasai pelafalan kata (artikulasi).
4.      Memahami pemenggalan kalimat musik ( frasering).
5.      Menghafal lagu tersebut secara keseluruhan.
Ketika semua pembelajaran seni musik sudah diajarkan secara keseluruhan dibiasakan sebelum pembelajaran guru memberikan tanya jawab mengenai macam-macam lagu wajib  dan sesaat sebelum pulang, diusahakan guru  meminta siswa  bergantian maju ke depan untuk menyanyikan lagu-lagu wajib tersebut. Sekolah juga ikut berperan dengan cara membiasakan memutar lagu wajib setiap hari sebelum pelajaran dimulai. Hal ini bertujuan agar siswa terbiasa atau tidak asing dengan lagu wajib tersebut sehingga akan melekat dalam memori dan lebih memahami Indonesia dengan baik melalui lagu-lagu wajib itu.
Pembelajaran seni musik melalui model lagu nasional siswa dalam proses belajar merasa senang dan tidak tertekan, sehingga makna dari syair lagu, makna dari lagu tersebut bisa terkenang dalam diri siswa dan tidak sekedar ingatan saja. Dan menghasilkan output yang cerdas dalam intelegensi (IQ) dan emosional (ESQ).



SIMPULAN DAN SARAN

Simpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat di simpulkan sebagai berikut:
1.      Pendidikan seni memberikan keseimbangan rasional, emosional, dan kegiatan motorik.
2.      Pembelajaran seni musik tidak mengharapkan anak menjadi seorang seniman, melainkan wahana berkreasi dan berimajinasi.
3.      Karakteristik anak SD salah satunya adalah belajar sambil bermain, jadi pembelajaran seni musik harus bisa memberikan kesan yang menyenangkan bagi siswa.
4.      Pembelajaran seni musik memberikan gambaran teknik bernyanyi, menumbuhkan sikap apresiatif, dan emosional.
5.      Semua komponen pembelajar di sekolah dan orang tua mendukung dalam pengimplementasian pendidikan karakter.
6.      Lagu wajib nasional memberikan arti penting dalam pengimplementasian pendidikan karakter dalam hal ini siswa harus terbiasa untuk diperdengarkan lagu wajib nasional agar melekat dalam memori siswa dalam jangka panjang.
7.      Pembelajaran seni musik melalui  lagu wajib nasional bertujuan menggali empati dan menumbuhkan rasa nasionalisme sehingga membentuk karakter anak yang berbudi luhur sesuai dengan jati diri bangsa, sehingga identitas diri bangsa tidak hilang.
Saran
Saran yang diberikan terkait dengan pembelajaran lagu wajib  nasional melalui seni musik antara lain :
1.      Pendidikan karakter dalam rangka mencetak generasi muda yang cerdas dalam intelektual dan emosional melibatkan berbagai komponen yang ada di sekolah.
2.      Guru harus mengetahui peranan dalam pembelajaran, karakteristik siswa dan metode yang digunakan agar pembelajaran seni musik bisa mendapatkan hasil yang diharapkan.
3.      Alokasi waktu yang sedikit diharapkan bisa melaksanakan pembelajaran secara maksimal.
4.      Pembelajaran seni musik melalui model lagu wajib tidak hanya ingatan semata melainkan bisa terkenang di dalam memori siswa, agar nasionalisme tetap ada dalam diri siswa.



DAFTAR PUSTAKA

Husen, Achmad dkk.  2010.  Model Pendidikan Karakter Bangsa.  Jakarta : Universitas Negeri Jakarta.
Mikarsa, Hera Lestari dkk. 2007. Pendidikan Anak di SD. Jakarta : Universitas Terbuka
Purwatiningsih, Hartini Ninik, (1999), Pendidikan Seni Tari Drama, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Puskurbuk. 2011. Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter.Jakarta : Mendiknas
Safrina, Rien. 2002. Pendidikan Seni Musik. Bandung : CV. Maulana
Suwandi, Iwan dan Victoria D. Christiyanti. Seni Budaya dan Keterampilan untuk SD dan MI Kelas VI. Jakarta : Widya Utama
Syafii, dkk. 2006. Materi dan pembelajaran Kertakes SD. Jakarta : Universitas Terbuka
Tea, Taufik. 2009. Inspiring Teaching Mendidik  Penuh Inspirasi . Jakarta : Gema Insani
http://www.isi-dps.ac.id.  “ Efektivitas Penerapan Penguasaan Lagu-Lagu Wajib Nasional Di SD-4 Saraswati Denpasar” diunduh tanggal 12 April 2014
http://edukasi.kompasiana.com  . “Ironisnya Pendidikan Musik Di SD”


Tidak ada komentar:

Posting Komentar